Legislator Pastikan Bawaslu Dapat Akses Sidalih Secara Penuh

26-01-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Gubernur Jambi. Foto: Aisyah/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan akses penuh dalam penggunaan Sistem Pendataan Pemilih (Sidalih). Diketahui, Sidalih digunakan untuk proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang telah terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan.

 

"Artinya, Bawaslu juga bisa mengawasi ke dDkcapil. Kemudian juga proses pemutakhiran data dan penyesuaian daftar pemilih melalui Sidalih tidak menghilangkan dan/atau menggunakan hak milik warga negara Indonesia,” ujar Ihsan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Gubernur Jambi beserta KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, dan Forkopimda Jambi, di Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Rabu (25/1/2023). Kunspik ini dalam rangka mengecek kesiapan tahapan Pemilu Serentak 2024.

 

Di sisi lain, ia mengatakan, Komisi II bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP telah menyetujui tiga rancangan Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk perhatian positif Komisi II kepada Bawaslu.

 

“Kemarin kita sudah menyetujui adanya perubahan Perbawaslu yang baru. Ada tiga hal, yaitu permasalahan di DPD, kemudian Gakkumdu dan juga permasalahan lain," ungkapnya.  

 

Selain itu, Ihsan juga mengingatkan agar Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Jambi yang baru tidak menghambat kinerja untuk tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Jangan sampai, tegasnya, pemilihan komisioner itu merusak kekompakan yang telah terbangun sejauh ini.

 

“Jangan sampai kinerjanya kemudian jadi mundur. Siapa pun yang nanti akan terpilih, kita harapkan memang betul-betul orang yang berintegritas dan berkapasitas. Kalau misalnya ada intervensi, Lomisi II siap untuk memastikan netralitas dari pemilihan itu sendiri," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (ais/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...